Translate

Kamis, 26 November 2015

Laporan Warna Tanah

I.                   PENDAHULUAN
1.1         Latar belakang
Kebanyakan orang melihat kondisi suatu tanah melalui warna karena merupakan indikator kondisi iklim tempat tanah berkembang atau asal bahan induknya, tetapi pada kondisi tertentu warna sering pula digunakan sebagai indikator kesuburan atau kapasitas produktivitas lahan
Warna tanah merupakan salah satu sifat fisik tanah yang perlu diketahui, karena dapat dijadikan petunjuk adanya sifat-sifat khusus dari tanah tersebut. Tanah berwarna gelap mencirikan kandungan bahan organik yang tinggi, warna kelabu menunjukkan pengaruh air yang dominan, warna merah menunjukkan bahwa tanah sudah mengalami pelapukan yang lanjut. Warna tanah ditentukan dengan cara membandingkan dengan warna yang terdapat pada munsell soil color chart. Warna dinyatakan dalam tiga satuan, yaitu kilap (Hue), nilai (Value), dan kroma (Chroma), menurut nama yang tercantum dalam jalur yang bersangkutan kilap berhubungan dengan panjang gelombang cahaya, nilai berhubungan dengan keberhasilan warna dan kroma adalah kemurnian relatif dari  spektrum warna.
Berdasaran uraian tersebut maka kita perlu melakukan praktikum mengenai warna tanah agar dapat mengetahui perbedaan warna tanah pada setiap jenis tanah.
1.2         Tujuan dan Kegunaan
Praktikum ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik warna dari suatu tanah dan dapat membedakan warna tanah yang seperti apa yang cocok untuk diolah menjadi lahan pertanian. Adapun kegunaan praktikum ini dilakukan untuk membuktikan teori yang diajarkan dengan melihat kondisi tanah secara langsung.




II.                TINJAUAN PUSTAKA
2.1     Klasifikasi Warna Tanah
Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor yaitu iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pertumbuhan (Bale, 2001).
Warna tanah merupakan salah satu ciri tanah yang jelas dan mudah terlihat dan barangkali lebih sering digunakan mendeskripsikan tanah daripada ciri lain, khususnya oleh orang awam, warna tanah tidak mendayai langsung pertumbuhan tanaman, akan tetapi tak langsung lewat daya pengaruhnya atas suhu dan lengas tanah. Warna tanah dapat juga menjadi penunjuk proses pedogenesis yang telah dijalani tanah dan komponen tanah yang menonjol. Dalam banyak kasus kapasitas produksi tanah dapat pula ditukar berdasarkan warnanya (Foth. H. D, 1994).
Warna tanah merupakan komposit (campuran) dari warna-warna komponen-komponen penyusunnya. Efek komponen-komponen terhadap warna komposit ini secara langsung proporsial terhadap total permukaan tanah yang setara dengan luas permukaan spesifik dikali proporsi volumetric masing-masingnya terhadap tanah yang bermakna materi koloidal memiliki dampak terbesar terhadap warna tanah, misalnya humus dan besi-hidroksida secara jelas menentukan warna tanah (Hanafiah, 2004).
Dalam pengklasifikasian warna tanah, metode yang telah dikenal luas oleh banyak Soil Specialist adalah “Sistem Munsell”, yang membedakan warna tanah secara langsung dengan bantuan kolom-kolom warna standar meliputi penentuan warna dasar (matriks), warna bidang struktur selaput tanah liat, warna karatan atau konkresi, warna jalit, dan warna humus (Arief, 1994).
Warna ini dibedakan berdasarkan tiga faktor dasar (basic) berupa komponen warna, yaitu hue, value dan chroma, yang mendasari penyusunan variasi warna pada kartu-kartu Munsell (Hanafiah, 2004).


2.2     Warna Tanah sebagai Indikator Kesuburan Tanah
Selain sebagai bentuk fisik dari sebuah tanah, warna tanah juga dapat memberikan kita informasi mengenai hal-hal yang penting yaitu sebagai indikator dari bahan induk untuk tanah yang baru berkembang, indikator kondisi iklim untuk tanah yang sudah berkembang lanjut, dan indikator kesuburan tanah atau kapasitas produktivitas lahan (Hanafiah, 2004).
Warna tanah berfungsi sebagai penunjuk dari sifat tanah, karena warna tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terdapat dalam tanah tersebut. Penyebab perbedaan warna permukaan tanah umumnya dipengaruhi oleh perbedaan kandungan bahan organik. Makin tinggi kandungan bahan organik, warna tanah makin gelap sehingga dapat dikatakan bahwa tanah tersebut ideal untuk diolah menjadi media tumbuh. Sedangkan dilapisan bawah, dimana kandungan bahan organik umumnya rendah, tanah banyak dipengaruhi oleh bentuk dan banyaknya senyawa Fe dalam tanah. Di daerah berdrainase buruk, yaitu di daerah yang selalu tergenang air, seluruh tanah berwarna abu-abu karena senyawa Fe terdapat dalam kondisi reduksi (Fe2+). Pada tanah yang berdrainase baik, yaitu tanah yang tidak pernah terendam air, Fe terdapat dalam keadaan oksidasi (Fe3+) misalnya dalam senyawa Fe2O3 (hematit) yang berwarna merah, atau Fe2O3.3H2O (limonit) yang berwarna kuning cokelat. Sedangkan pada tanah yang kadang-kadang basah dan kadang-kadangkering, maka selain berwarna abu-abu (daerah yang tereduksi) didapat pula becak-becak karatan merah atau kuning, yaitu di tempat-tempat dimana udara dapat masuk, sehingga terjadi oksidasi besiditempat tersebut. Keberadaan jenis mineral kwarsa dapat menyebabkan warna tanah menjadi lebih terang (Hardjowigeno, 1992).
Intensitas warna tanah dipengaruhi tiga faktor berikut: (1) jenis mineral dan jumlahnya, (2) kandungan bahan organik tanah, dan (3) kadar air tanah dan tingkat hidratasi. Tanah yang mengandung mineral feldspar, kaolin, kapur, kuarsa dapat menyebabkan warna putih pada tanah. Jenis mineral feldspar menyebabkan beragam warna dari putih sampai merah. Hematit dapat menyebabkan warna tanah menjadi merah sampai merah tua. Makin tinggi kandungan bahan organik maka warna tanah makin gelap (kelam) dan sebaliknya makin sedikit kandungan bahan organik tanah maka warna tanah akan tampak lebih terang. Tanah dengan kadar air yang lebih tinggi atau lebih lembab hingga basah menyebabkan warna tanah menjadi lebih gelap (kelam). Sedangkan tingkat hidratasi berkaitan dengan kedudukan terhadap permukaan air tanah, yang ternyata mengarah ke warna reduksi yaitu warna kelabu biru hingga kelabu hijau (Wirjodihardjo et al, 2002).
Pada tanah-tanah muda, warna merupakan indikator jenis bahan induknya, sedangkan pada tanah-tanah tua warna merupakan indikator iklim tempat perkembangannya, baik iklim makro maupun iklim tanah (Hillel, 1998).



III.             METODOLOGI
3.1       Tempat dan Waktu
Pengamatan warna tanah dilaksanakan di pelataran Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Kecamatan Tamalanrea,  pada  hari  Kamis,  tanggal  15  Oktober  2015 pukul 15.30-17.30 WITA.
3.2       Alat dan Bahan
Alat-alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu : Munsell soil color chart, alat tulis dan buku penuntun. Sedangkan bahan-bahan yang perlu disediakan yaitu sampel tanah terganggu untuk setiap lapisan profil tanah.
3.3       Prosedur Kerja
Adapun langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam mengamati warna tanah adalah sebagai berikut :
1.    Menyediakan sampel tanah yang akan diamati dan menentukan konsistensi tanah kering, lembab atau basah;
2.    Mengambil agregat tanah dan mematahkan agregat tersebut agar warna matriks asli dapat terlihat;
3.    Menyiapkan buku Munsell sebagai pedoman pemberian warna tanah;
4.    Meletakkan agregat tanah pada buku Munsell sesuai warna yang ada pada buku;
5.    Mengamati ukuran hue, value dan chroma yang tertera pada buku Munsell.







IV.             HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1              Hasil
Dari hasil praktikum maka diperoleh data sebagai berikut :
Tabel 1. Hasil pengamatan warna tanah.
Pengamatan
Lapisan 1
Lapisan 2
Lapisan 3
Hue (YR)
5
2,5
2,5
Value
3
4
4
Chroma
4
8
8
Warna
Dark Reddish Brown
Red
Red
Sumber: Data primer, 2015
4.2              Pembahasan
Lapisan I hue 5 YR, value 3, dan chroma 4 ditulis menjadi 5 YR  yang berarti memiliki warna dark reddish brown atau warna coklat tua kemerahan. Lapisan II dan II hue 2,5 YR, value 4 dan chroma 4 ditulis menjadi 2,5 YR   yang berarti memiliki warna yang sama yaitu red atau merah. Dari hasil tersebut maka dapat kita ketahui pada setiap lapisan dari profil tanah memiliki warna yang berbeda beda. Tanah pada lapisan I cocok untuk dijadikan media pertumbuhan karena warnanya yang gelap mengandung banyak bahan organik yang tinggi yang berguna untuk pertumbuhan tanaman (Hanafiah, 2004). Warna merah pada lapisan II dan III menjelaskan bahwa kurangnya kadar bahan organik dalam tanah, sehingga benar bahwa semakin kebawah, kandungan bahan organik suatu tanah semakin berkurang, menurut Pairunan (1985).



V.                KESIMPULAN DAN SARAN
5.1              Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan maka dapat disimpulkann:
1.      Lapisan I hue 5 YR, value 3, dan chroma 4 ditulis menjadi 5 YR  yang berarti memiliki warna dark reddish brown atau warna coklat tua kemerahan.
2.      Lapisan II dan II hue 2,5 YR, value 4 dan chroma 4 ditulis menjadi 2,5 YR   yang berarti memiliki warna yang sama yaitu red atau merah.
3.      Setiap lapisan tanah memiliki warna yang berbeda. Warna tanah ditentukan dengan cara membandingkan dengan warna yang terdapat pada buku Munsell Soil Color Chart.
5.2              Saran
Dalam praktikum kita diharuskan untuk sangat teliti supaya tidak keliru dalam menentukan warna. Dan setiap praktikan harus memperhatikan penjelasan yang dipaparkan oleh asisten, agar semua praktikan dapat mengerti dengan benar cara menentukan warna menggunakan Munsell Soil Color Chart.



DAFTAR PUSTAKA

Bale, A. 2001. Ilmu Tanah I . Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada : Yogyakarta.
Foth, H.D. 1994. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Gadjah Mada University Press,
Hanafiah, Ali Kemas. 2004. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Hardjowigeno, S. 2003. Ilmu Tanah. Akademika Presindo, Jakarta.
Jogjakarta.             
Madjid, A. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online Fakultas Pertanian
Unsri.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar